DPRD Karawang Nilai Pembentukan Satgas Jalan Rusak Suatu Pemborosan

JABAR NEWS | KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, menilai Satuan Tugas (Satgas) jalan yang dibentuk oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) merupakan pemborosan anggaran. Pasalnya, untuk menambal jalan yang rusak itu bisa memaksimalkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Anggota Komisi C DPRD Karawang, Acep Suyatna mengatakan, pihaknya menilai pembentukan Satgas jalan itu tidak efektif dan hanya boros anggaran karena harus menggaji THL (Tenaga Harian Lepas).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Hentikan Program Unggulan Era Ridwan Kamil

Padahal untuk melakukan penambalan jalan cukup dengan memaksimalkan orang-orang yang di UPTD saja.

“Sudah ada UPTD, buat apa lagi bikin Satgas jalan segala? Itu kan pemborosan namanya,” ujar Acep, Sabtu (26/08/2017).

Menurut Acep, dari pada membuat satgas jalan, lebih baik Dinas PUPR memaksimalkan kinerja UPTD atau menambah biaya pemeliharaan.

Sebab selama ini anggaran pemeliharaan di UPTD itu kecil, jadi jalan yang berlubang tidak maksimal diperbaiki.

Baca Juga:  Akselerasi Vaksinasi, Salah Satu Ikhtiar Menuju Kota Bandung Era Endemi

“Orang-orang di UPTD kan banyak, buat apa mengambil THL lagi? Itu kan nambah biaya lagi jadinya,” katanya.

Diketahui, Kepala Dinas PUPR Karawang, Acep Jamhuri sudah membuat Satgas jalan untuk menangani jalan rusak yang dilaporkan oleh warga. 

“Warga bisa melaporkan jalan rusak melalui Facebook dengan akun bidang pemeliharaan PUPR atau melalui nomor WA,” ujar Acep.

Baca Juga:  Saatnya Kota Bandung Ubah Pola Pengelolaan Sampah

Dia mengatakan, saat ini jumlah satgas jalan ada 30 orang. Namun itu akan terus ditambah agar pelayanan untuk menambal lubang di jalan bisa lebih cepat lagi.

“Tujuan dibentuknya satgas jalan ini buat mempercepat palayanan. Jadi tidak harus menunggu lelang jalan sudah bisa diperbaiki,” ungkapnya. (Kar)

Jabar News | Berita Jawa Barat