DPRD: Kenaikan Uang Insentif Ketua RT dan RW Segera Dikaji

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si., mengatakan, RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di kewilayahan. Dengan demikian, perlu adanya apresiasi kepada para aparat kewilayahan tersebut.

Lebih jauh, saat ini Ketua RT dan RW di Kota Bandung telah menerima insentif dari pemerintah terkait kinerjanya.

“RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Kami akan menampung berbagai usulan dan masukan dari forum,” ucapnya, saat menerima audiensi Forum RT RW Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:  Seorang Bandar di Tanjungbalai Jual Sabu ke Polisi, Ini Kronologinya

Dalam kesempatan tersebut, Forum RT RW mempertanyakan terkait adanya isu kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW sebesar Rp50 ribu.

Menurut Rizal, isu yang dipertanyakan tersebut tidak benar dan masih berupa usulan. Bahkan kajian terkait kenaikan insentif RT dan RW pun belum dilakukan.

“Hal tersebut tidak benar, dan kajiannya baru akan mau dilakukan. Jadi kita berharap kepada RT dan RW terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPRD akan menampung aspirasi Forum RT RW terkait insentif bagi ketua RT dan ketua RW di Kota Bandung dengan harapan dapat membantu kesejahteraan dan mendukung kinerja dari aparat kewilayahan tersebut.

Baca Juga:  Lima Calon Kades Jalancagak, Deklarasi Pilkades Damai

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. H. Edi Haryadi, M.Si., mengatakan, DPRD akan mengawal terkait aspirasi insentif bagi Ketua RT dan RW di Kota Bandung.

“Oleh karena itu, kita sharing dan kawal proses ini. Kami juga memiliki semangat untuk mendukung RT dan RW di Kota Bandung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat yang menilai adanya rencana kenaikan insentif bagi RT dan RW di Kota Bandung, namun, harus berdasarkan pada kajian akademis.

Baca Juga:  Hampir Enam Musim Petani di Sumedang Gagal Panen, Gara-gara Proyek Tol Cisumdawu?

Asep meminta para ketua RT dan RW tidak merespons isu miring terkait insentif yang sedang beredar.

“Ketua RT dan Ketua RW ini merupakan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga pemerintah dapat memberikan aspresiasi kepada mereka, terutama dalam melaksanakan tugasnya di kewilayahan,” ucapnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., berharap ketua RT dan RW untuk maksimal dalam melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat.

“Terutama dalam mendorong berbagai program-program pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.* (Humpro DPRD)