Riana pun mendorong agar sertifikasi profesi menjadi program prioritas yang harus segera direalisasikan Dinas Tenaga Kerja. Hal ini agar meningkatkan kesejahteraan para pekerja, dengan mendapatkan penghasilan yang layak sesuai dengan tingkat keahliannya.
“Kenapa sertifikasi profesi ini menjadi penting untuk direalisasikan, karena selama ini, tukang-tukang bangunan yang jago-jago itu rata-rata ijazah pendidikannya maksimal SMA, sehingga mereka hanya mendapatkan upah sesuai dengan ijazahnya, padahal secara keahlian, sekelas insinyur pun belum tentu bisa melakukan pekerjaan apa yang dilakukan tukang tersebut,” ucapnya.***