DPRD Kota Bogor Coret Anggaran Untuk Pembayaran Lahan Jalan Katulampa

JABARNEWS | KOTA BOGOR – DPRD Bogor mencoret anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pembayaran lahan yang digunakan Jalan R3 di Katulampa, yang diajukan Pemkot Bogor.

Pencoretan pengajuan anggaran itu dilakukan dalam Rapat Paripurna APBD-Perubahan 201, Jumat (28/9/2018). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W. Maryono.

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengatakan, soal pencoretan anggaran itu tidak ada masalah.

Baca Juga:  Enam Kelurahan di Kota Bandung Raih Penghargaan Gotong Royong Terbaik, Diantaranya Sukamiskin

“Tinggal melaksanakan saja. Semua sudah diperjuangkan dan disampaikan juga ke teman-teman dewan, tapi kesepakatanya tetap tidak bisa dianggarkan. Dan pihaknya siap menjalankan poin kesepakatan yang sudah jadi putusan PN karena itu konsekuensi,” katanya.

Selanjutnya dia mengatakan, menyusul adanya kesepakatan perdamaian yang diputuskan Pengadilan Negeri (PN), Pemkot akan melakukan komunikasi dengan pemilik lahan.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 8 Mei 2022

“Kalau hasilnya deadlock, Pemkot berkomitmen termasuk melakukan penutupan jalan. Itu merupakan produk hukum dan harus ditaati,” ujarnya.

Dia menambahkan, uang sebesar Rp 8,4 miliar yang dikonsinyasi di PN untuk pembayaran lahan DJKN yang rencana awalnya untuk ruislah dengan pemilik lahan, masih ada di PN.

“Itu kan ada lahan yang terpakai untuk jalan, ada yang dipakai untuk Puskesmas, kelurahan dan pertanian, ada juga untuk kepentingan RTH yang akan di ruislag dengan Siti Khadijah. Nanti saya akan ke Jakarta dan diterima DJKN. Semoga nanti sejumlah bidang yang digunakan puskesmas, kelurahan, pertanian bisa dihibahkan, dan sebagian uang konsinyasi bisa dikembalikan. Dan uang konsinyasi masih di pengadilan,” tambahnya. (Har)

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Akan Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Desa

Jabarnews | Berita Jawa Barat