Daerah

DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Segera Lakukan Pembaruan Pemetaan Daerah Rawan Bencana, Ini Alasannya

×

DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Segera Lakukan Pembaruan Pemetaan Daerah Rawan Bencana, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – DPRD Kota Bogor meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pembaruan pemetaan daerah rawan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terpadu serta penyelesaian pasca bencana.

Hal tersebut menyusul banyaknya bencana alam yang terjadi di Kota Bogor dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap BRT Trans Pakuan Jadi Penunjang LRT Jabodebek

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto mengatakan, penanggulangan bencana di Kota Bogor sudah diatur didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Baca Juga:  Musda XVII di Bogor, Radityo Egi Pratama Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI Jabar

Sehingga, Komisi III DPRD Kota Bogor menindaklanjutinya dengan melakukan evaluasi dan monitoring.

“Jadi dengan adanya dua aliran sungai besar di Kota Bogor (Ciliwung dan Cisadane, red), maka perlu adanya keterbaruan pemetaan daerah rawan bencana, kalau kita berkaca di kasus yang terjadi di Kelurahan Curug,” kata Iwan dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Banggar DPRD Kota Bogor Kunjungi DPRD Jabar, Bahas Bantuan Keuangan dan Program Prioritas 2026
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan