Daerah

DPRD Nilai SK Bupati Cianjur Soal Anggaran Gempa Rumah Rancu

×

DPRD Nilai SK Bupati Cianjur Soal Anggaran Gempa Rumah Rancu

Sebarkan artikel ini
Gempa Cianjur
Rumah warga yang rusak akibat gemba Cianjur. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS I CIANJUR – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Partai Golkar, Ujang Arba Sofyan (Uas) mewakili warga Cianjur yang terdampak gempa bum keberatan soal Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur mengenai anggaran bantuan rumah rusak 60 persen diajukan setelah rampung renovasi 100 persen.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Datangi Ridwan Kamil ke Kota Bandung, Bahas Soal Ini

“Tentu atas nama warga merasa keberatan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak bank atas dasar pertimbangan SK bupati itu,” keluhnya, kepada insan media, saat dikonfirmasi langsung, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga:  Lantik 1.490 Pegawai PPPK di Cianjur, Herman Suherman Tegaskan Hal Ini

Uas memaparkan, karena dalam pernyataan itu disebutkan bahwa pencairan yang 60 persen diajukan setelah selesai renovasi 100 persen atas kajian tim teknis.

“Nah! Itu sangat rancu pernyataannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Herman Suherman Sebut Tingginya Kasus HIV/AIDS di Cianjur Karena Pergaulan Bebas dari Kota Besar

Lebih lanjut politisi dari Partai Golkar Cianjur ini menuturkan, sementara masyaraakat harus membiayai dulu yang sisa 60 persen sendiri, kalau melihat surat pernyataan tersebut sangat berbelat-belit.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan