DPRD Nilai SK Bupati Cianjur Soal Anggaran Gempa Rumah Rancu

Gempa Cianjur
Rumah warga yang rusak akibat gemba Cianjur. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS I CIANJUR – Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Partai Golkar, Ujang Arba Sofyan (Uas) mewakili warga Cianjur yang terdampak gempa bum keberatan soal Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur mengenai anggaran bantuan rumah rusak 60 persen diajukan setelah rampung renovasi 100 persen.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Balita Berusia 2 Tahun, Inilah Sosok Pemilik Daycare di Depok

“Tentu atas nama warga merasa keberatan dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak bank atas dasar pertimbangan SK bupati itu,” keluhnya, kepada insan media, saat dikonfirmasi langsung, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Bakan Lakukan Penataan Lahan Eks HGU di Margawindu

Uas memaparkan, karena dalam pernyataan itu disebutkan bahwa pencairan yang 60 persen diajukan setelah selesai renovasi 100 persen atas kajian tim teknis.

“Nah! Itu sangat rancu pernyataannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan Alat Praga Kampanye di Cianjur Diamankan, Satpol PP Sampaikan Hal Ini

Lebih lanjut politisi dari Partai Golkar Cianjur ini menuturkan, sementara masyaraakat harus membiayai dulu yang sisa 60 persen sendiri, kalau melihat surat pernyataan tersebut sangat berbelat-belit.