Daerah

DPUPR Kota Bogor Sisir Jalan Rusak, Siap Tambal Meski Bukan Kewenangan

×

DPUPR Kota Bogor Sisir Jalan Rusak, Siap Tambal Meski Bukan Kewenangan

Sebarkan artikel ini
Proses perbaikan jalan rusak.
Proses perbaikan jalan rusak. (foto: net)

Hasil pendataan itu kemudian dilaporkan secara resmi kepada PPK 5.2 Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah V Jawa Barat sebagai penanggung jawab teknis di tingkat pusat.

Namun, jika tindak lanjut perbaikan berjalan lambat, DPUPR Kota Bogor tak tinggal diam. Mereka siap turun langsung melakukan penanganan sementara demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga:  Gak Cuma Adem, Kebun Raya Bogor Raih Penghargaan Wisata Terbaik ASEAN

Menurut Estiningsih, kolaborasi lintas kewenangan menjadi kunci agar kondisi jalan tetap layak dilalui, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kota.

Baca Juga:  Gerindra Optimis Bisa Rebut Sembilan Kursi di DPRD Serdang Bedagai

Soal kesiapan material, ia memastikan stok aspal untuk tahun ini masih mencukupi. Ketersediaan tersebut memungkinkan perbaikan lubang maupun tambalan dilakukan sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  Edwin Senjaya Berharap Karya Sebuah Film di Kota Bandung Dapat Jadi Tuntunan

Meski begitu, DPUPR tetap memprioritaskan perbaikan pada ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bogor sebelum membantu ruas lain.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3