Dua Kawasan Khusus di Kota Bandung Ini Dilarang Pasang Reklame

Jalan Wastukencana, Kota Bandung dilarang pasang reklame ilegal. (Foto: Tribun Jabar).

Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dan mengadukan reklame yang tidak sesuai aturan. “Kita masih menerima juga aduan masyarakat, dan kami koordinasikan perizinannya,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Lantik Kepala BP Cekban dan BP Rebana, Ini Tugasnya