“Ya, benar itu titipan Bareskrim Mabespori terkait kendaraan, untuk permasalahan kami tidak tahu menau, itu hanya titipan barang bukti saja, yang katanya terkait SPBU Sukamelang,” jelas Indri kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Seperti diketahui, Satpol PP Kabupaten Subang kerap mendapat titipan barang bukti kendaraan besar dari Bareskrim Polri. Sebelumnya dua tangki besar milik Pertamina, Satpol PP Kabupaten Subang juga sempat mendapat titipan alat berat perusahaan galian C yang kasusnya ditangani Bareskrim Polri.
Meski belum ada kejelasan mengetani kasus apa terkait keberadaan dua mobil tangki tersebut. Namun jika kasus tersebut ditangani Bareskrim Polri, kuat dugaan kasus yang ditangani bukanlah kasus biasa. (red)
Sumber: Poskota.co