Daerah

Dua Orang Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanjungbalai

×

Dua Orang Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Pil Ekstasi
Pengedar pil ekstasi asal Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).
Pil Ekstasi
Pengedar pil ekstasi asal Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).

Kata dia, dari pengakuan PS, pil ekstasi tersebut didapatnya dari seorang pengedar berinisial D. Polisi kemudian bergerak untuk menangkap D di kawasan Teluk Nibung.

“Dari tersangka D disita sabu seberat 0,15 gram,” papar dia.

Baca Juga:  Kinerja Positif : bank bjb Raih 2 Penghargaan di Banking Mastery Forum 2024

Panjaitan menambahkan, berdasarkan interogasi terhadap tersangka D, pil ekstasi disita dari PS tersebut dipasok dari seorang bandar berinisial N. Polisi saat ini melakukan pengejaran terhadap N.

Baca Juga:  Polisi di Tanjungbalai Gerebek Hotel, Temukan Tujuh Butir Pil Ekstasi

“Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Motor Asal Asahan Digulung Polisi, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2