Pengedar Narkoba di Teluk Nibung Ditangkap Polres Tanjungbalai

Pengedar Narkoba
Pengedar sabu Teluk Nibung ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang berinisial AW (29) terduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Jalan rel kereta api, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Tersangka merupakan pengedar sabu di kawasan Teluk Nibung,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB di 2021

Dijelaskannya, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu di sekitar Jalan rel kereta api. Menindaklanjuti laporan itu, personel melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bogor, Begini Modusnya

“Berawal laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” terangnya.

Kata dia, dari tersangka disita 1 plastik klip narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, 1 plastik klip sabu seberat 3,11 gram, 1 plastik klip berisi sabu seberat 2,78 gram, 3 bal plastik klip dan uang Rp170 ribu.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, Ngaku Masih Ada Sabu di Rumahnya