Dua Pegawai BPN Terlibat Pemalsuan Sertifikat, Polisi Kembangkan Kasus Mafia Tanah di Sukabumi

Ilustrasi pemalsuan sertifikat tanah. (Foto: Baca.co.id).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan pihaknya terus mengembangkan kasus mafia tanah yang terjadi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, setelah ada beberapa laporan dari masyarakat terkait banyak beredarnya kepemilikan SHM, khususnya di kampung Batusapi dan sekitarnya.

Baca Juga:  Tak Hanya Dedi Mulyadi dan Iwan Bule, Penguasa Gerindra Jabar Ini Juga Ingin Maju di Pilgub Jabar 2024

Ia menyangsikan legalitas dari SPH dan prosedur persyaratan lainnya yang menjadi dasar terbitnya SHM.

“Saat ini Satreskrim Polres Sukabumi terus mendalami prosedur pengajuan SPH hingga terbit SHM dan kami pun terus memburu siapa saja yang terlibat jaringan mafia tanah,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bupati Anne Tinjau Pembangunan Unit Transfusi Darah Kabupaten Purwakarta