Dua Pelaku Penyelundupan Solar di Bogor Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

kedua pelaku penyelundupan BBM solar di Kabupaten Bogor. (Foto: Dok Humas Polda Jabar)

Solar yang mereka beli dari beberapa SPBU tersebut dijual oleh para pelaku untuk proyek di wilayah Cikarang, Bekasi.

Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 10 Juta dan dua unit tempat penyimpanan solar bersubsidi dalam mobil boks dengan masing-masing kapasitas 1.000 liter, yang terisi kurang lebih 400 liter solar.

Baca Juga:  Pria asal Bogor Sembunyikan 11 Kg Ganja di Area Pesawahan, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Pengakuan dari tersangka ini mereka membeli solar dengan harga Rp 5.500 dan dijual kembali seharga Rp 6.500 perliter. Jadi kurang lebih ngambil keuntungan Rp 1.000-Rp 1.350 perliternya. (Red)

Baca Juga:  Longsor di Tasikmalaya, Penghuni Rumah Terpaksa Ngungsi