Daerah

Dua Pemuda Edarkan Obat Keras Tanpa Resep di Garut, Polisi Amankan Ratusan Butir Pil

×

Dua Pemuda Edarkan Obat Keras Tanpa Resep di Garut, Polisi Amankan Ratusan Butir Pil

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

“Pengungkapan berawal dari informasi dan penyelidikan anggota di lapangan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan,” kata Usep.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 33 butir obat Trihexyphenidyl, 140 butir Tramadol, serta 119 butir obat Hexymer. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi dan uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil penjualan obat keras tersebut.

Baca Juga:  Air Sungai Cibeet Karawang Menghitam dan Bau, Diduga Tercemar Limbah Perusahaan

Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus peredaran obat keras ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polres Garut Buka Posko Pengaduan untuk Ungkap Identitas Mayat Misterius di Cibatu

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar. (Red)

Baca Juga:  LPP Ariyanti Kembali Cetak Wirausahawan Baru Bidang Kuliner Pastry Bakery

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2