Daerah

Dua Pengedar Narkoba di Purwakarta Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu

×

Dua Pengedar Narkoba di Purwakarta Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba di Purwakarta
Kedua pengedar narkotika jenis sabu tengah didampingi personel Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Pengedar Narkoba di Purwakarta
Kedua pengedar narkotika jenis sabu tengah didampingi personel Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Hasil penyelidikan, sambung dia, para pelaku ini memperoleh barang haram tersebut dari daerah Tangerang.

“Para tersangka diarahkan oleh seseorang untuk berangkat ke Tangerang, mengambil sepasang sandal. Di dalamnya terdapat dua paket sabu,” jelas Mega.

Baca Juga:  Benni Irwan Bakal Jadi Pj Bupati Purwakarta? Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Sayangnya, polisi tidak berhasil mengamankan satu paket sabu yang lain. Karena sudah habis dijual oleh para tersangka.

“Satu paket sudah terjual. Kami hanya berhasil mengamankan satu sandal berisikan 200 gram sabu. Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang tengah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Wilayah Jawa Barat,” Tutur Mega.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Buka Suara Soal Pembubaran FPI, Indonesia Butuh Ketaatan

Kedua pelaku disangkakan Pasal 111 ayat 2, 112 ayat 1, 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun, enam tahun, 12 tahun, 20 tahun sampai seumur hidup dan pidana mati. (Gin)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Investasi Harus Bermanfaat Bagi Lingkungan dan Warga Sekitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2