“Pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tugas Direktorat Jenderal Imigrasi, tetapi perlu dilakukan secara bersama oleh seluruh instansi terkait,” ujar Riky.
Ia menegaskan, pengawasan yang efektif membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama dalam menyisir perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Riky juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan keberadaan orang asing di lingkungan sekitar yang mencurigakan atau tidak sesuai prosedur.
“Kami terbuka terhadap informasi dari warga. Keterlibatan masyarakat penting dalam mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” tambahnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal memperkuat sinergitas antara Kantor Imigrasi dengan anggota Timpora Cianjur.