JABARNEWS | MAJALENGKA – Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel bersama rombongan dirjen kementrian tenaga kerja RI, datang melayat rumah duka keluarga Tuti di Cikeusik Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.
“Kami mengucapkan duka mendalam atas vonis hukuman pancung yang menimpa almarhumah Tuti, oleh pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya, Sabtu malam (3/11).
Kedubes juga menyesalkan tentang keputusan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi. Alasannya, karena dua pekan sebelum eksekusi mati, pihak pemerintah RI dengan pemerintah Arab Saudi, didampingi menteri luar negeri telah mencoba membahas mengenai eksekusi mati dan memediasi.
“Namun, pemerintah Arab Saudi melakukan hukuman pancung, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Kedubes menjelaskan bahwa almarhumah Tuti, selama menjalani hukuman penjara di Arab Saudi telah menamatkan membaca Al-Quran, dan hafal 30 juz. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat