Daerah

Duduk di Bawah Pohon Coklat, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

×

Duduk di Bawah Pohon Coklat, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)
Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

“”Polisi tiba di lokasi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 7 paket sabu di saku celananya,” papar Agus.

Agus menambahkan, tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor sat narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan pemasok sabu tersebut.

Baca Juga:  Buru Pelempar Diduga Molotov di Rumah Kepala BKD Tebing Tinggi, Polisi Periksa CCTV

“Pasal yang dipersangkakan, pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Polres Samosir Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Danau Toba
Pages ( 2 of 2 ): 1 2