Daerah

Duduk Diatas Motor, Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

×

Duduk Diatas Motor, Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tersangka Saiman pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba asal Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara atas nama Saiman (46) ditangkap saat berada diatas jembatan di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  PT KAI Kerahkan Ratusan Personel Perbaiki Jalur Akibat Longsor

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan terhadap saiman atas informasi masyarakat, tersangka sedang berada di Jalan Mh Sitorus membawa narkoba akan diantarkan kepada seorang pembeli, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:  Kades Legoksari Purwakarta dan Anak Kandungnya Ditahan atas Kasus Penganiayaan

“Tersangka ditangkap saat berada diatas motor, dari tersangka disita 2 paket narkoba jenis sabu seberat 2,59 gram,” ucapnya, Minggu (13/2/2022).

Kata dia, kemudian personil melakukan pengembangan kerumah tersangka di Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba di Simalungun Sembunyikan Sabu dalam Bantal dan Guling

Hasil penggeledahan ditemukan kembali narkoba jenis sabu disimpan dalam guci keramik 1 paket narkoba jenis sabu seberat 1.37 gram, 1 buah timbangan digital dan 1 bungkus plastik.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan