Daerah

Dugaan Penyimpangan Kasus Korupsi Agroeduwisata Capai Rp8,8 Miliar!

×

Dugaan Penyimpangan Kasus Korupsi Agroeduwisata Capai Rp8,8 Miliar!

Sebarkan artikel ini
Korupsi Agrowisata Cianjur
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan kembali tiga orang tersangka soal Agroeduwisata. (Foto: Istimewa).
Korupsi Agrowisata Cianjur
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan kembali tiga orang tersangka soal Agroeduwisata. (Foto: Istimewa).

Tindakan para tersangka ini melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Kejari Cianjur Pastikan Kasus Dugaan Korupsi PJU Tetap Jalan Meski Kadishub Dirotasi

“Ketiga tersangka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari, terhitung sejak 4 hingga 23 Februari 2025,” tandas Kamin. (Mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2