Duh! Ada 64 Jabatan Kosong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

Ilustrasi Jabatan Kosong di Pemerintahan. (Foto: Kesatu.co).

Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah mengingat ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang sudah masuk batas usia pensiun.

Rudy khawatir lambannya pengisian posisi strategis tersebut bisa menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan juga menghambat pembangunan serta pembinaan karier ASN.

Baca Juga:  Kabupaten Cianjur Alokasikan Dana Rp8 Miliar untuk BLT BBM, Penyesuaian Data Masih Dilakukan

Untuk itu, dia meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah kekosongan jabatan tersebut.

Baca Juga:  One Way Diberlakukan Dari Puncak Bogor Menuju Jakarta

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan khusus mengenai tertundanya pelantikan empat orang direktur RSUD masih menunggu izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Tegur Pengembang Proyek Kereta Cepat

“Tinggal nunggu izin tertulis dari Mendagri dan juga dari biro hukum,” tandas Iwan. (Red)