Pelaku Penusukan Anak 12 Tahun hingga Tewas di Cimahi Ditangkap

Tangkapan layar-Video rekaman CCTV aksi penusukan anak. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar menginformasikan bahwa pelaku penusukan anak berusia 12 tahun di Kota Cimahi telah ditangkap.

“Benar (sudah ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Kota Bandung, Minggu (23/10/2022).

Baca Juga:  Dewan Achmad Nugraha Dukung Wujudkan Atlet Berkualitas

Menurutnya, pelaku tertangkap pada Minggu sore di kawasan Cicendo, Kota Bandung. Kini pelaku telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan.

Baca Juga:  Harap Pemilu 2024 Berjalan Kondusif, Ridwan Kamil: Siapapun Pemimpinnya Sudah Allah Tentukan

Sebelumnya polisi pada Minggu siang, telah mengumumkan identitas pelaku di Polres Cimahi.

Tersangka pelaku pembunuhan itu, kata Ibrahim, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan warga Andir, Kota Bandung.

Baca Juga:  Meski Harga Melambung Tinggi, DKPP Jabar Pastikan Stok Ayam Aman