Daerah

Duh! Apartemen di Bogor Jadi Sarang Pengiriman TKW Ilegal ke Timur Tengah

×

Duh! Apartemen di Bogor Jadi Sarang Pengiriman TKW Ilegal ke Timur Tengah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus TKW atau TKI. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus TKW atau TKI. (foto: istimewa)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk paspor, 10 unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

“Modus mereka adalah merekrut korban dengan janji pekerjaan di luar negeri, lalu menampung mereka di lokasi tersembunyi hingga siap diberangkatkan,” ungkap AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Juli 2024.

Baca Juga:  Bus Listrik Gratis Siap Meluncur di Bogor, Catat Ini Tanggal Mulai Beroperasi dan Rutenya

Kedua tersangka dijerat Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 dan Pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga:  Wow... Baru Tiga Hari, Omzet Pasar Kreatif Bandung Tembus Rp839 Juta

“Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam penanganan Satreskrim Polresta Bogor Kota,” tambah Kombes Bismo.

Baca Juga:  Tol Bocimi Ditutup Usai Longsor, Pengendara Diminta Lewati Jalur Ini

Penggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku perdagangan manusia sekaligus langkah konkret untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik ilegal. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2