JABARNEWS | KARIKATUR – Beberapa perusahaan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masih banyak yang terbukti menunggak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Baca Juga: Pasca Pemilu 2024, EIGER Adventure Ajak Masyarakat Kembali Bersatu saat Momentum Ramadhan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, melalui Kabid Penagihan, Ade Ahmad Subhan mengatakaan selain pemasangaan plang, pihaknya menempelkan stiker serta spanduk dibeberapa tempat yang belum membayarkantunggakan PBB-P2.
Hal tersebut dilakukan pihak Bapenda Purwakarta, sebagai salah satu sanksi kepada penunggak PBB-P2 sesuai instruksi Bupati Purwakarta Nomor 3 tahun 2019. (Dod)