JABARNEWS | KARIKATUR – Beberapa perusahaan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masih banyak yang terbukti menunggak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, melalui Kabid Penagihan, Ade Ahmad Subhan mengatakaan selain pemasangaan plang, pihaknya menempelkan stiker serta spanduk dibeberapa tempat yang belum membayarkantunggakan PBB-P2.
Hal tersebut dilakukan pihak Bapenda Purwakarta, sebagai salah satu sanksi kepada penunggak PBB-P2 sesuai instruksi Bupati Purwakarta Nomor 3 tahun 2019. (Dod)