JABARNEWS | SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mencatat, kerugian akibat bencana angin puting beliung di dua kelurahan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Sabtu (27/1/2023), lebih dari Rp100 juta.
Kalak BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat mengatakan bahwa dana kerugian tersebut dinilai dari besar-kecilnya dampak bencana seperti untuk dua rumah yang mengalami rusak berat kerugiannya Rp50 rumah atau setiap satu rumah kerugiannya Rp25 juta.
“Dari hasil pendataan yang dilakukan tim lapangan di lokasi bencana angin puting beliung di Kelurahan Cibeureumhilir dan Limusnunggal mencapai Rp116 juta,” kata Novian di Sukabumi, Minggu (28/1/2024).
Dia menjelaskan, kemudian untuk tiga unit rumah yang rusak sedang kerugiannya Rp30 juta atau masing-masing rumah dampak kerugiannya Rp10 juta dan untuk 18 rumah yang berkategori rusak ringan nilai total kerugiannya Rp36 juta atau masing-masing rumah Rp2juta.
Namun demikian, pihaknya hingga saat ini masih melakukan verifikasi data kerusakan karena jumlahnya berubah.