Duh! Kota Bandung Jadi Incaran Para Bandar Narkotika

Barang bukti pengedar narkoba.
(Foto: Dok. JabarNews).

Penyalahgunaan narkoba ini rentang terjadi pada usia 15-64 tahun. Artinya dari mulai usia remaja yang masih produktif hingga usia senja menuju masa tidak produktif tetap rentan terpapar narkotika.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bahas Empat Aspek dalam KTT Y20 di Jabar, Apa Saja?

“Membuktikan bahwa hasil survey itu peredaran narkotika dan pengguna mencapai angka 1.80 persen,” tandasnya. (Red)