Daerah

Duh! Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi saat Asyik Konsumsi Sabu-sabu

×

Duh! Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi saat Asyik Konsumsi Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Salah satunya pelaku merupakan seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Gempol.

Kepala Satres Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dede Hendrawan mengatakan bahwa ketiganya ditangkap di Kecamatan Gempol sekitar pukul 22.00 WIB pada Selasa (25/6/2024), saat mereka sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga:  Pria Lulusan S1 di Kota Tebing Tinggi Edarkan Narkoba, Polisi Sita Sabu

“Kami menangkap tiga pelaku berinisial PR (20), AR (20), dan SN (35). Salah satu dari mereka yakni SN merupakan oknum kades,” kata Dede di Cirebon, Kamis (12/7/2024).

Baca Juga:  Tujuh Kecamatan di Cianjur Diterjang Bencana, Herman Suherman Instruksikan Seluruh Dinas Waspada

Pada penangkapan itu, petugas kepolisian mendapati adanya paket sabu-sabu seberat 1,27 gram yang digunakan oleh ketiga pelaku tersebut.

“Tidak hanya menangkap para pelaku, petugas kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa sisa paket sabu-sabu seberat 0,27 gram dan beberapa alat seperti gunting, sedotan, pipet kaca dan lainnya,” bebernya.

Baca Juga:  ASN Terlibat Jual Beli Vaksin Covid-19, Menpan RB: Saya Usulkan Dipecat
Pages ( 1 of 2 ): 1 2