Daerah

Duh! Oknum Kades di Nias Selatan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

×

Duh! Oknum Kades di Nias Selatan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades di Nias Selatan jadi tersangka dugaan korupsi dana desa 2018. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | NIAS SELATAN – Oknum Kepala Desa Lahusa Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara berinisial AM diamankan Polres Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan, AM ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Abrasi Sungai Cimanuk di Majalengka, 50 Rumah Terancam Ambruk

“Berawal atas aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2018,” ucapnya, Kamis (13/10/2022).

Dijelaskannya, Unit Tipikor Polres Nias Selatan melakukan koordinasi kepada APIP Inspektorat Nias Selatan untuk melakukan Audit pemeriksaan khusus terhadap dana Desa Lahusa Fau tahun 2018.

Baca Juga:  KPU Jabar akan Gelar Kirab Pilkada 2024 di 27 Kabupaten Kota

“Guna menindaklanjuti dugaan tersebut, Polres Nias Selatan koordinasi dengan Inspektorat setempat,” terang Kapolres.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan