Daerah

Duh! Oknum Penjual di Kota Bandung Jual Minyak Goreng di Atas HET, Capai Rp45 Ribu

×

Duh! Oknum Penjual di Kota Bandung Jual Minyak Goreng di Atas HET, Capai Rp45 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung menemukan adanya oknum yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan menjual menggunakan mobil.

Hal itu diakui Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian pada Disperindag Kota Bandung, Meiwan Kartiwa. Menurutnya, oknum ini ditemukan di wilayah Arcamanik.

Baca Juga:  Ini Lima Fakta Yang Terjadi Pada 10 November 1945 Sebagai Hari Pahlawan

Oknum warga tersebut menjual minyak goreng itu dengan harga Rp45 ribu untuk ukuran 2 liter. Padahal, HET di harga Rp28 ribu.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandung Janjikan Gelar OP Minyak Goreng Seminggu Sekali

“Kejadian itu terjadi pada Senin (28/2/2022) saat ada tim kami melihat kendaraan terbuka di wilayah Arcamanik dan sedang menjual minyak goreng premium,” katanya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Pedagang dan Warga di Kelurahan Merdeka Kota Bandung Keluhkan Tumpukan Sampah: Bau dan Rusak Pemandangan!

Meiwan mengatakan oknum tersebut mendapatkan pasokan minyaknya dari suatu grosir yang ada di luar Kota Bandung. Oknum itu juga mengaku bahwa tak tahu jika menjual minyak goreng di atas HET dilarang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan