Duh, Ribuan Warga Bandung Masih Terjerat Rentenir, Ini Kata Ema Sumarna

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

Ema mengibaratkan rentenir seperti senja, awalnya menggoda dan memberikan cahaya kehidupan, namun seiring waktu, senja tersebut menjadi redup dan gelap.

Ema juga mencatat bahwa banyak kasus di mana utang sebesar Rp3 juta bisa berkembang menjadi utang sebesar Rp500 juta dengan bunga yang mematikan.

Menanggapi siklus jeratan rentenir, Ema menekankan bahwa penanganan tidak dapat dilakukan hanya oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir. Idealnya, setiap kecamatan memiliki Satgas Anti Rentenir, bahkan lebih baik jika hadir di tingkat kelurahan dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga:  Pembacok Bobotoh Sukabumi Diburu, Polisi Ungkap Pelakunya Lebih Dari Satu Orang

“Perlunya melibatkan akademisi, lembaga keuangan yang memberikan dukungan, media untuk memberikan pencerahan. Kunci utamanya adalah agar masyarakat memiliki daya tangkal, jika tidak, mereka akan kembali lagi ke pelukan rentenir,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, menyampaikan bahwa sekitar 14.506 warga Kota Bandung telah terjerat rentenir.

Pihaknya, kata Atet, telah melakukan advokasi ke Satgas Anti Rentenir untuk menangani kasus tersebut. Dalam konteks teknologi yang terus berkembang, masalah semakin kompleks dengan munculnya pinjaman online (pinjol).

Baca Juga:  Sepanjang Januari 2021, BNPB Catat Telah Terjadi 263 Bencana

“Kami telah melakukan upaya untuk meningkatkan ekonomi dan edukasi agar masyarakat dapat mengakses pinjaman secara legal. Saat ini, dua kecamatan, yaitu Ujungberung dan Sukajadi, telah memiliki Kampung Bersih Rentenir (KBR),” ungkap Atet.

KBR Ujungberung, yang beraktivitas selama sembilan bulan, telah membentuk kelompok yang sadar akan bahaya rentenir dan bahkan memanfaatkan aset tanah hibah untuk lahan produktif.

Baca Juga:  Ini Langkah DKPP Jabar Tekan Penyebaran PMK Pada Ternak

Di KBR Sukajadi, telah ada program inisiatif untuk mewujudkan visi kampung rentenir sesuai dengan potensi wilayah, termasuk produksi produk olahan.

Upaya ini akan terus dilanjutkan di Kota Bandung, dengan target 30 kecamatan bebas dari rentenir pada tahun depan. “Tahun depan, kami akan menambahkan ke Cicendo, Regol, Bojongloa Kaler, dan Cinambo,” tandas Atet. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News