Duh! Sebanyak 143 Sapi di Cianjur Terjangkit PMK, Pemerintah Mulai Siaga

Ilustrasi lalu lintas hewan antardaerah di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Berdasarkan data dari Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Cianjur, sebanyak 143 ekor sapi di sejumlah peternakan terindikasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Dari jumlah tersebut, empat ekor diantaranya dipastikan tertular berdasarkan hasil tes PCR.

Baca Juga:  Soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Ketua SPSI: Kami Menolak karena Merugikan Buruh

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dislutkanak Cianjur Ade Dadang di Cianjur mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemilik dan pengelola peternakan untuk tidak melakukan kegiatan termasuk jual beli hewan ternak sampai dinyatakan sapi yang terjangkit sembuh.

Baca Juga:  Duh! Motor Pedagang Sayuran Digondol Maling di Area Parkir Masjid Pasar Induk Cianjur

“Kami menemukan 143 ekor sapi terindikasi PMK, 60 ekor diantaranya berstatus suspek, 79 lainnya terduga dan sisanya 4 ekor sudah dinyatakan tertular setelah dilakukan pemeriksaan darah,” kata Ade, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:  Tahun Baru 2024, Rumah Warga di Haurwangi Cianjur Diamuk Si Jago Merah

Seratusan lebih ekor sapi yang terindikasi PMK itu, terdapat di enam peternakan yang tersebar di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Sukaresmi dan Mande.