Duh, Seorang Ayah Tega Hamili Anak Kandungnya Hingga Melahirkan Bayi

JABARNEWS | GARUT – UR (42), seorang ayah di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tega menghamili putri kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan seorang anak.

Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono mengungkapkan, aksi bejat UR mulai terkuak saat sang anak melahirkan seorang bayi di RSUD dr. Slamet Garut pada Sabtu (15/6) lalu.

Baca Juga:  La Nyalla Apresiasi Perpres 102/2020 yang Perkuat KPK

Ibu korban yang sudah bercerai dengan tersangka UR, yang curiga dengan kelahiran bayi tersebut langsung menginterogasi putrinya,

“Ibu korban yang curiga kemudian menginterogasi anaknya dan didapati lah bahwa diduga pelaku yang menghamili anaknya adalah ayahnya sendiri,” kata Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono, Selasa (2/7/2019)

Baca Juga:  BPBD: Kondisi Gunung Guntur Saat Ini dalam Keadaan Normal

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Malangbong pada Minggu (23/6). Tersangka UR pun langsung diamankan Polsek Malangbong dengan tuduhan telah melakukan asusila.

Abusono menjelaskan, berdasarkan keterangan korban bahwa peristiwa asusila tersebut terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar.

Baca Juga:  PKS Tanggapi Santai Soal KDB Usung Pradi pada Pilkada Depok

Lanjut Abusono, saat ini UR sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat