Duh! Seorang Wanita di Tasikmalaya Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Ilustrasi pencurian kotak amal masjid. (Foto: Istimewa).

Saat melancarkan aksinya, dia berpura-pura hendak sholat lalu mengambil kotak amal
dengan menutupinya memakai mukena.

“Hasil pemeriksaan, ia melancarkan aksinya tidak seorang diri. Namun kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Baca Juga:  HUT RI ke-76, Ibu-ibu di Tebing Tinggi Mendadak Jadi Juru Foto 

Pihaknya juga masih mendalami berapa kali melancarkan aksi serupa. Pelaku terancam melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 6-7 tahun.

Baca Juga:  Petani Purwakarta Segera Punya Kartu Tani

“Nanti diinformasikan apabila ada perkembangan terbaru,” tandasnya. (Red)