Daerah

Duka Berujung Haru: Guru Ngaji di Cianjur Divonis Dua Bulan, Keluarga Gelar Syukuran

×

Duka Berujung Haru: Guru Ngaji di Cianjur Divonis Dua Bulan, Keluarga Gelar Syukuran

Sebarkan artikel ini
PN Cianjur
Suasana sidang terdakwa guru ngaji di PN Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
PN Cianjur
Suasana sidang terdakwa guru ngaji di PN Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kami berterima kasih kepada Majelis Hakim atas keputusan ini. Insya Allah, akan ada penjemputan dan syukuran begitu saudara kami kembali ke rumah,” kata Habib Ahmad.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Pemkab Cianjur Tiga Kali Raih WTP

Rencananya, keluarga terdakwa akan mengadakan syukuran sebagai ungkapan rasa syukur atas berakhirnya proses hukum ini dengan vonis yang relatif ringan. (Mul)

Baca Juga:  Ketua RW Buka Suara Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2