JABARNEWS I CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur akan menghormati proses hukum terkait dengan kasus tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Sukaresmi. Paslanya saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan soal kasus tanah tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman saat ditemui insan media di Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (12/5/2022).
“Tentunya! Saya selalu menghormati proses hukum,” terangnya.
Herman, salah satu politisi dari kader PDI-P Kabupaten Cianjur itu berharap di masa kepemimpinannya tidak boleh terjadi kasus serupa. Dirinya berharap ke depan tidak terjadi lagi, apa lagi di masa jabatannya.
“Artinya tidak boleh ada yang seperti itu,” ucapnya.