Daerah

Edarkan Narkoba, Seorang Janda Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Edarkan Narkoba, Seorang Janda Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang perempuan berstatus janda di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara berinsial SU (49) ditangkap personil satnarkoba Polres Tebing Tinggi di Perumnas Bagelen, Jalan Tualang, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Bangun Pasar Ciasem, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Subang

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Perumahan Bagelen. Atas infomasi itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka SU.

Baca Juga:  Maling Sial, Curi Pintu Pagar Besi di Tebing Tinggi Kena Foto Warga

“Dari tersangka, disita 3 paket narkoba jenis sabu seberat 0,50 gram,” ucapnya, Senin (7/3/2022).

Kata dia, selain itu polisi juga meringkus seorang pria berinisial JU alias Gondrong (38) warga Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Tebing Tinggi. Dari Gondrong disita narkoba jenis sabu seberat 1,02 gram dan 1 pipet plastik.

Baca Juga:  Aksi Heroik Polisi Purwakarta Saat Bantu Pemudik Yang Alami Sesak Nafas

“Kedua tersangka ditangkap ditempat yang sama, diduga keduanya sedang melakukan transaksi narkoba,” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan