Daerah

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Asal Aceh Diringkus Polres Purwakarta

×

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Asal Aceh Diringkus Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi didampingi KBO Sat Res Narkoba, IPTU Jonson Sirait saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Dok Polres Purwakarta).
Polres Purwakarta
Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi didampingi KBO Sat Res Narkoba, IPTU Jonson Sirait saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

“Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” ujar Yudi. (Gin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Warga Purwakarta Waspadai Banyaknya Penipuan Lowongan Kerja, Begini Macam Modusnya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3