Daerah

Edarkan Sabu, Dua Orang Warga di Medan Ditangkap Polisi

×

Edarkan Sabu, Dua Orang Warga di Medan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pengedar sabu ditangkap Polsek Parapat. (Foto: Istimewa).
Pengedar Sabu
Pengedar sabu ditangkap Polsek Parapat. (Foto: Istimewa).

Silalahi menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 8,26 gram dan ganja seberat 12,53 gram. Dari pengakuan tersangka O, sabu dipasok dari seorang pria asal Porsea.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Narkoba

“O mengakui, pemasok sabu dari Porsea, sedangkan DR mendapatkan sabu dari seorang bandar di jalan M Joni Medan,” terangnya.

Menurut Silalahi, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu dan ganja yang disita dari kedua tersangka.

Baca Juga:  Terdakwa Pembunuh Bapak dan Abang Kandung di Medan Dituntut 20 Tahun Penjara

“Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya. (Mad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2