Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh OPD Provinsi Jabar masih melakukan pembahasan realokasi anggaran yang akan disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah dan kondisi terkini. Keputusan final akan dikonsultasikan dengan Gubernur Dedi Mulyadi sebelum ditetapkan.
“Penetapan InsyaAllah dilakukan pada Rabu, 19 Maret 2025,” tutur Herman.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bertujuan mengalihkan belanja tidak penting ke belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Ia memastikan efisiensi ini tidak akan mengorbankan pelayanan publik.
“Kami memangkas belanja untuk pesta dan hura-hura, perjalanan ke luar negeri, studi banding, serta seminar yang tidak produktif. Anggaran dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, sekolah, puskesmas rawat inap, rumah bagi masyarakat miskin, jaringan listrik dan air bersih, serta beasiswa,” tegas Dedi.
Setelah bencana besar melanda Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Karawang pada 15 Maret 2025, bencana hidrometeorologi terus terjadi di berbagai daerah di Jabar.