Daerah

Ema Sumarna Layangkan Surat Teguran Terakhir Aset Lahan Kebun Binatang

×

Ema Sumarna Layangkan Surat Teguran Terakhir Aset Lahan Kebun Binatang

Sebarkan artikel ini
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengamankan lahan aset yang berada di Kebun Binatang Bandung, jalan Tamansari. Pada Senin 24 Juli 2023, Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir.

Baca Juga:  Demokrat Jabar Targetkan Minimal 15 Kursi di Pileg 2024

“Kami sudah sesuai prosedur yang ada, melakukan berbagai tahapan. Teguran peringatan, hari ini peringatan terakhir,” kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (24/7/2023).

Jika hal tersebut diabaikan oleh pihak kebun binatang, lanjut Ema maka Pemkot Bandung akan mengamankan aset yang ada di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Persib Bandung Tembus Asia

Hal itu sebagai salah satu penegakan hukum atau aturan yang berlaku di Kota Bandung terkait barang milik daerah.

“Kalau ini diabaikan kami akan ambil alih untuk mengamankan aset hingga proses penyegelan. Ini dipahami dalam rangka menegakan hukum Perda Barang Milik Daerah nomor 12 tahun 2018,” bebernya.

Baca Juga:  Rektor Unisba Lantik Lima Dekan, Edi Setiadi Tekankan Hal Ini
Pages ( 1 of 4 ): 1 234