Ema Sumarna Tegaskan Tidak Ada Negosiasi bagi Pelanggar Ketertiban di Kota Bandung

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan pelanggar ketertiban umum.

Oleh karenanya, Ema sangat mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan sejumlah pelanggar ketertiban umum di wilayah Masjid Raya Al Jabbar.

Baca Juga:  Soal Rencana Vaksin Covid-19 Berbayar di Tahun 2024, Ini Kata Bey Machmudin

“Harus tegas. Kalau hukum untuk dinegosiasikan, bukan hukum,” kata Ema di Kota Bandung, Minggu (18/6/2023).

Ema menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan piranti berupa Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipahami masyarakat demi kepentingan Umum.

Baca Juga:  Agustus ini, PKL Ganesha dan Eyckman akan Direlokasi

“Setelah kita optimal mengedukasi dan menyosialisasikan soal aturan, masyarakat tentu paham mana yang melanggar mana yang tidak melanggar,” ujarnya.