Perwira Polisi di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Penerimaan Bintara Polri, Korbannya Tukang Bubur

Ilustrasi anggota Polisi
Ilustrasi oknum polisi jadi tersangka kasus penerimaan bintara Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CIREBON – Aksi yang dilakukan perwira polisi berinisial AKP SW ini benar-benar mencoreng nama baik Polri. Bahkan akibat perbuatannya itu, kini AKP SW sudah berstatus tersangka.

Hal tersebut seperti ditegaskan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu. Ariek menegaskan, anggotanya itu terlibat dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Baca Juga:  Angka Stunting Tinggi, Bupati Cirebon Inginkan Kabupaten Cirebon Bebas dari Stunting

Menurut Ariek, salah satu korban tersangka adalah seorang tukang bubur bernama Wahidin. Selain AKP SW, pihaknya juga telah menetapkan seorang PNS di Mabes Polri berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Rusak Pagar Warga

Lebih jauh Ariek menjelaskan, tersangka NY diamankan di rumah kontrakannya di Jagakarta Jakarta Selatan. Usai dibawa ke Cirebon, NY langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Siswa SMKN 1 Mundu Cirebon Jatuh di Perairan Flores Saat Ikuti Prakerin

“Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” ujar Ariek di Mapolres Cirebon Kota, Minggu petang (18/6/2023).