Daerah

Perwira Polisi di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Penerimaan Bintara Polri, Korbannya Tukang Bubur

×

Perwira Polisi di Cirebon Jadi Tersangka Kasus Penerimaan Bintara Polri, Korbannya Tukang Bubur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggota Polisi
Ilustrasi oknum polisi jadi tersangka kasus penerimaan bintara Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ CIREBON – Aksi yang dilakukan perwira polisi berinisial AKP SW ini benar-benar mencoreng nama baik Polri. Bahkan akibat perbuatannya itu, kini AKP SW sudah berstatus tersangka.

Hal tersebut seperti ditegaskan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu. Ariek menegaskan, anggotanya itu terlibat dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Baca Juga:  ASN di Tasikmalaya Diminta Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ade Sugianto: Kalau Ketahuan Kena Sanksi

Menurut Ariek, salah satu korban tersangka adalah seorang tukang bubur bernama Wahidin. Selain AKP SW, pihaknya juga telah menetapkan seorang PNS di Mabes Polri berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga:  6 Kasus Omicron Di Kota Bandung, Bukan Dari Transmisi Perjalanan Orang

Lebih jauh Ariek menjelaskan, tersangka NY diamankan di rumah kontrakannya di Jagakarta Jakarta Selatan. Usai dibawa ke Cirebon, NY langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran, 23.099 Tiket Sudah Ludes Terjual di Daop 3 Cirebon

“Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” ujar Ariek di Mapolres Cirebon Kota, Minggu petang (18/6/2023).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2