Selain para pelaku, petugas juga menyita puluhan botol miras siap edar. Proses pemeriksaan kini ditangani langsung oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan keempat IRT itu akan segera disidang di pengadilan.
“Betul, kami juga mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat. Seluruh pelaku tertangkap di dekat Taman Kerkof saat sedang bertransaksi,” tambah Eko. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News