Daerah

Emil Minta Semua Pihak Hormati Putusan PT Bandung Terkait Hukuman Mati Herry Wirawan

×

Emil Minta Semua Pihak Hormati Putusan PT Bandung Terkait Hukuman Mati Herry Wirawan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua pihak menghormati putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang mengabulkan banding jaksa terkait hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan dalam kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati.

Baca Juga:  Kata Darma Wijaya, Jika Jalan Mulus Roda Perekonomian Masyarakat Serdang Bedagai akan Maju

Menurutnya, putusan PT Bandung tersebut dengan pertimbangan hukum yang tepat dan adil. Ia pun mengaku menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut.

“Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan adil, sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:  Kebakaran Rumah Panggung di Cianjur, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang

Kang Emil sapaan akrabnya menegaskan, Pemerintah Provinsi Jabar tetap memberikan perhatian bagi kepentingan para korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, pihaknya dalam kasus ini antara lain fokus pada pemulihan psikologi korban dari trauma sangat berat, maupun pendidikan korban.

Baca Juga:  Usai Sita Moge, Kini KPK Sita Mobil Mercy Milik Ridwan Kamil
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan