Daerah

Empat Bersaudara Asal Tasikmalaya Nekat Curi Kabel Optik, Begini Aksinya

×

Empat Bersaudara Asal Tasikmalaya Nekat Curi Kabel Optik, Begini Aksinya

Sebarkan artikel ini
Pencurian Kabel Optik
Empat bersaudara pelaku pencurian kabel fiber optik. (Foto: Istimewa).
Pencurian Kabel Optik
Empat bersaudara pelaku pencurian kabel fiber optik. (Foto: Istimewa).

“Untuk para pelaku, dari hasil penyidikan juga, masih memiliki hubungan kekerabatan ataupun hubungan kekeluargaan. Jadi empat pelaku tersebut masih ada hubungan kekeluargaan satu sama lainnya. Untuk pasal yang dipersangkakan adalah pasal 363 yaitu dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Herman Suryatman: Ritase Sampah Kota Bandung ke TPPAS Sarimukti Sepakat Dikurangi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3