Daerah

Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

×

Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Banjar
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar menyatakan bahwa empat pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan calon di Pilkada yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar.

Baca Juga:  Angka Stunting di Kabupaten Cirebon Turun 1,6 Persen

Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan proses verifikasi administrasi bakal calon untuk persyaratan kesehatan tidak ada kendala.

Baca Juga:  Herman Suherman dan M Solih Deklarasikan Maju Pilkada Cianjur 2024

Namun, untuk kelengkapan persyaratan administrasi yang lainnya hampir semua bakal pasangan calon masih belum memenuhi ketentuan persyaratan.

“Tinggal persyaratan administrasi, kemarin hampir semua calon ada yang masih belum memenuhi syarat,” kata Rudi, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:  Maju Kembali di Pilkada Serdang Bedagai 2024, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Daftar di Tiga Partai
Pages ( 1 of 2 ): 1 2