Daerah

Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

×

Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Banjar
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar menyatakan bahwa empat pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan calon di Pilkada yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar.

Baca Juga:  Ratusan Narapidana di Purwakarta Dapat Remisi, Satu Orang Bebas

Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan proses verifikasi administrasi bakal calon untuk persyaratan kesehatan tidak ada kendala.

Baca Juga:  Satpol PP Garut Siapkan Tim Bongkar Bangunan Liar di Trotoar dan Saluran Air

Namun, untuk kelengkapan persyaratan administrasi yang lainnya hampir semua bakal pasangan calon masih belum memenuhi ketentuan persyaratan.

“Tinggal persyaratan administrasi, kemarin hampir semua calon ada yang masih belum memenuhi syarat,” kata Rudi, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:  Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penyerangan Kantor Jabarnews
Pages ( 1 of 2 ): 1 2