Daerah

Empat Pengedar Narkoba Simalungun Ditangkap, Seorang Pelaku Perempuan di Bawah Umur

×

Empat Pengedar Narkoba Simalungun Ditangkap, Seorang Pelaku Perempuan di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Narkoba di Simalangun
Pengedar narkoba asal Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Sat narkoba Polres Simalungun meringkus empat orang terduga pengedar narkoba berinisial MH (35), MS (31), SG (23) dan CS (16) dari sebuah rumah di Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Kurir Buka Mulut, Pengedar Narkoba di Asahan Ditangkap Polisi

“Dari pelalu disita narkoba jenis sabu seberat 230,91 gram, 2 timbangan elektrik, 1 alat isap (bong), kaca pirex dan beberapa plastik kosong,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga:  Kurang dari Dua Bulan, Polres Purwakarta Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba

Menurut dia, penangkapan berawal informasi dari masyarakar terkait adanya sebuah rumah diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Atas laporan itu, personel langsung bergerak melakukan penggerebekan.

“Berawal laporan masyarakat lalu dilakukan penggerebekan dan berhasil menangkap para pelalu,” ucapnya.

Baca Juga:  Kampus Unaya, Aceh Besar Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Hasil interogasi, seorang pelaku berinisial MH mengaku sabu tersebut miliknya yang baru dipasok dari seorang bandar di Kota Medan. Sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Simalungun dan Batubara.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2