Kurir Buka Mulut, Pengedar Narkoba di Asahan Ditangkap Polisi

Kurir dan pengedar narkoba asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang kurir narkoba berinisial AW (19) dan AS (18) ditangkap saat melintas di Kelurahan Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya dua orang kurir melintas di Kelurahan Bagan Asahan membawa narkoba.

Baca Juga:  Helikopter yang Jatuh di Ciwidey Bukan Milik Kodam III Siliwangi

“Atas informasi itu, keduanya tersangka AW dan AS ditangkap saat mengendarai motor di jalan umum di Kelurahan Bagan Asahan,” katanya, Minggu (5/6/2022).

Baca Juga:  Segini Harga Sabu yang di Jual Bandar Narkoba di Kota Pematangsiantar

Menurutnya, polisi curiga melihat dua orang pengendara motor membuang bungkus plastik kejalan. Kemudian petugas menghentikan dan meminta pengendara itu mengambil bungkusan yang dibuang. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Sempat DPO, Polisi di Asahan Amankan Pelaku Pembacokan

“Dari tersangka disita 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 47,92 gram, ganja seberat 8,70 gram dan 2 smartphone,” ungkap Charles.